Friday, May 31, 2013

Guru Bobol 1,3 M di Bank NTT, Mahasiswa PGRI Jadi Tersangka

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penyidik Polres Kupang Kota menetapkan DS, salah satu mahasiswa Universitas PGRI Kupang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan kredit peminjaman di Bank NTT hingga bobol Rp 1,3 milyar.

Mahasiswa DS ditetapkan sebagai tersangka dalam peran turut serta membantu tersangka utama FSR untuk 'membobol' Bank NTT senilai Rp 1,3 milyar.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno yang dikonfirmasi melalui Wakapolres, Kompol Yulian Perdana mengatakan hal itu terkait perkembangan penanganan kasus penipuan dan pemalsuan dokuman untuk mendapatkan kredit di Bank NTT hingga membobol Rp 1,3 M, Senin (20/5/2013) siang. Ia menjelaskan penetapan DS sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan alat bukti yang cukup.

Menurut Yulian dalam kasus ini tersangka DS berperan sebagai orang yang membantu menyiapkan dokumen untuk pengajuan hutang atau peminjaman kredit di Bank NTT. Fakta itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kasus tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan tersangka DS sudah ditahan dalam kasus ini. Tersangka DS akan menjalani masa penahanan hingga 20 hari kedepan.*

Penulis : alwy
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang

No comments: