Wednesday, March 23, 2011

Apa itu kurikulum?
M. Skilbeck (1984):
The learning experiences of students, in so far as they are expressed or anticipated in goals and objectivies, plans and designs for learning and implementation of these plans and design in school environments. (pengalaman-pengalaman murid yang diekspresikan dan diantisipasikan dalam cita-cita dan tujuan-tujuan, rencana-rencana dan desain-desain untuk belajar dan implementasi dari rencana-rencana dan desain-desain tersebut di lingkungan sekolah.
Pengertian kurikulum di atas mengandung arti bahwa kurikulum itu memiliki tujuan/sasaran tertentu. Setelah tujuan/sasaran itu jelas, barulah mendesain metode pembelajaran yang menunjang proses pembelajaran terebut. Akan tetapi penerapan dari model desain system pembelajaran itu hanya terbatas pada lingkungan sekolah saja.
Kelemahan dari definisi ini adalah kegiatan yang dilakukan diluar lingkungan sekolah yang diselenggarakan sekolah tidak dianggap sebagai kurikulum walaupun menunjang proses pembelajaran. Padahal bisa saja kan kegiatan yang dilakukan diluar sekolah itu merupakan salah satu jalan untuk membuat murid-murid itu lebih mendalami pelajaran disekolah , wujud penerapannya, dan makna pendidikan.

J.Wiles & J.Bondi (1989)
..The curriculum is a goal or a set of values, which are activated through a development for students. The degree to which those experiences are a true representation of the envisioned goal or goals is a direct function of the effectiveness of the curriculum development efforts. (Kurikulum ialah seperangkat nilai-nilai, yang digerakkan melalui suatu pengembangan proses kulminasi dalam pengalaman-pengalaman di kelas untuk murid-murid. Tingkat terhadap pengalaman tersebut merupakan suatu representasi yang benar terhadap cita-cita yang diimpikan ialah suatu fungsi langsung daripada efektivitas dari usaha-usaha pengembangan kurikulum)
Pengertian kurikulum diatas mengandung arti bahwa kurikulum didapati dari hasil pengalaman-pengalaman di kelas yang mengalami pengembangan kulminasi (sampai puncak tertinggi/maksimal), yang kemudian diterapkan kembali dan mengalami perubahan2 yang lebih baik dari sebelumnya. Selain itu kurikulum mengandung nilai-nilai (dalam hal ini bisa ditafsirkan nilai2 yang berlaku dimasyarakat, nilai2 agama, kewarganegraan, dsb) yang sesuai dengan tujuan utama pendidikan yaitu memanusiakan manusia. Lebih lanjut, kurikuum juga harus bias merepresentasikan (mewakili) kebenaran dari cita-cita semula pada saat kurikulum itu akan dibuat, dan memiliki sisi efektivitas dalam pengembangan kurikulum dan fungsi langsung dalam masyarakat. Maksud fungsi langsung adalah langsung terlihat manfaat dari prktek-praktek berlandaskan teori yang didapat dalam pelajaran2 dari sekolah, baik yang dilakukan oleh sekolah di sekolah maupun dilakukan di luar sekolah. Efektivitas dari usaha pengembangan kurikulum maksukdnya adalah dengan sistematis dan melihat situsi kondisi pola murid-murid pada saat itu, maka disusun kurikulum yang flexible tapi tegas yang memunculkan potensi tiap individu dengan aturan-aturan yang tidak terlalu berat.


Dari dua pengertian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kurikulum ialah suatu patokan rencana-rencana dalam hal penyelenggaran pembelajaran yang memiliki tujuan dan cita-cita tertentu yang berlandaskan pada pengalaman-pengalaman pembelajaran sebelumnya, yang bersifat flexible (dapat mengalami-mengalami perbaikan) dan didesain oleh sekolah agar murid-murid itu memiliki representasi fungsi langsung di masyarakat. Dalam hal ini saya lebih setuju bahwa kegiatan pembelajaran yang dilakukan sekolah itu tidak harus dilakukan di sekolah, dan tidak terbatas pada akademis semata, pendidikan karakter, watak, dan tingkah laku juga seharusnya masuk dalam kurikulum. Seperti ada sekolah yang mengadakan program terjun langsung ke masyarakat, dengan menginap beberapa hari di pedesaan terpencil, penggemblengan kepribadian dengan studi wisata ke laut dengan kerjasama pihak marinir yang didalamnya mengandung pendidikan watak, tingkah laku, dan agamais, serta pesantren ketika ramadhan yang didesain tidak mem-BT-kan tetapi justru menyenangkan. Selain itu hendaknya ada bagian pengembangan kurikulum di setiap sekolah yang benar-benar berkonsentrasi mengembangkan kurikulum hingga terciptanya tujuan pendidikan.
disusun dalam rangka tugas mata kuliah pengantar kuriklum (arsip tugas Maydina 2005)















Tentang KURIKULUM Indonesia
Posted on 24/03/2008 by Dedi Dwitagama| 36 Komentar
Deskripsi singkat tentang kurikulum apa saja yang pernah dikembangkan dalam program pendidikan di negeri tercinta Indonesia. Salah satu konsep terpenting untuk maju adalah “melakukan perubahan”, tentu yang kita harapkan adalah perubahan untuk menuju keperbaikan dan sebuah perubahan selalu di sertai dengan konsekuensi-konsekuensi yang sudah selayaknya di pertimbangkan agar tumbuh kebijakan bijaksana. Ini adalah perkembangan Kurikulum Pendidikan Kita:
RENCANA PELAJARAN 1947

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
RENCANA PELAJARAN TERURAI 1952

Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
KURIKULUM 1968

Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
KURIKULUM 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
KURIKULUM 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
KURIKULUM 1994 dan SUPLEMEN KURIKULUM 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
KURIKULUM 2004

Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. (sumber: depdiknas.go.id)
KTSP 2006

Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)
Source: http://kesadaransejarah.blogspot.com/2007/11/kurikulum-pendidikan-kita.html